Miras Oplosan Bikin Tewas, 6 Warga Surabaya Diamankan Polisi

Salah satu jenazah korban miras oplosan di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya bergerak terkait tewasnya tiga warga setelah menenggak minuman keras di Jalan Pacar Keling Gang IV Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 22 April 2018. Enam orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Pesta miras itu digelar di Pasar Pacar Keling pada Jumat dan Sabtu, 20-21 April 2018. Tiga korban tewas ialah Pramudji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Samsul Hidayat (38). Ketiganya adalah warga satu gang. Adapun enam orang yang diamankan, tiga orang di antaranya ikut berpesta miras, dan sebagian lainnya penjual miras maut tersebut.

"Tiga orang yang diamankan tetangga korban," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran, dikonfirmasi wartawan. "Kalau penjual ada tiga. Ada yang diamankan dari sekitaran Kenjeran ada yang dari Jalan Oro-Oro (Pacar Keling, Tambaksari, red)."

Barang bukti minuman keras oplosan. (Ilustrasi)

Selain itu, lanjut Sudamiran, polisi juga mengamankan barang bukti miras oplosan lainnya, di luar barang bukti dua botol bekas miras yang diduga ditenggak korban. Barang bukti itu diuji di laboratorium forensik untuk diketahui kandungannya. Dua jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Komisaris Polisi Prayitno, menuturkan bahwa pesta miras digelar ketiga korban dan beberapa warga lain selama dua hari berturut-turut di Pasar Pacar Keling, tak jauh dari rumah para korban. Pada Minggu dini hari dan siang, bergiliran ketiga korban meninggal. (ase)