KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istri

Gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum penyelenggara negara dalam kasus dugaan suap pada Selasa, 15 Mei 2018. Kali ini, yang diciduk lembaga antirasuah itu ialah Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM dan istrinya.

"Iya, Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya ditangkap," kata pejabat internal KPK kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.

Ditanyai lebih detail mengenai suap yang menjerat orang nomor satu di Bengkulu Selatan itu, pejabat KPK belum mau merincinya. Ia hanya memastikan, tim KPK telah menahan si Bupati dan istrinya bersama barang buktinya. 

DM dan istrinya tengah dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk jalani pemeriksaan awal. Sampai berita ini dipublikasikan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan belum memberikan tanggapan. (asp)