Azis Syamsuddin Tantang Buka CCTV di DPR, Begini Respons KPK

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan terdakwa Azis Syamsuddin untuk membuka CCTV di salah satu ruang tunggu bekas kantornya di DPR. Azis meminta itu untuk membuktikan pertemuannya dengan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Terdakwa mempunyai hak untuk membantah setiap keterangan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 28 Desember 2021.

Taufik Rahman sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap kepada eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dengan terdakwa Azis Syamsuddin. Dalam kesempatan itu, Taufik mengaku kalau pertemuan dengan Azis Syamsuddin guna membahas nilai pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah tahun 2017.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Ali mengatakan, Azis Syamsuddin boleh saja membantah keterangan saksi sekaligus menunjukan bukti lain di persidangan. Hal ini mengingat bahwa terdakwa juga memiliki kesempatan yang sama dengan tim jaksa.

"Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim jaksa," kata Ali.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Menurut Ali, saksi yang dihadirkan jaksa KPK dipastikan sudah disumpah menurut agama masing-masing. Sehingga, apa yang disampaikan berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh hakim, jaksa, penasihat hukum maupun terdakwa.

Seperti diketahui, pada perkaranya, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap itu diduga untuk 'menutup' perkara yang tengah diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Sebelumnya, eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menantang jaksa KPK membuka CCTV ruang tamu di bekas kantornya di DPR. Permintaan tersebut untuk membuktikan tudingan pertemuan pembahasan pengurusan DAK Lampung Tengah. 

"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya