Survei: Khotbah di Sejumlah Masjid Kementerian Terindikasi Radikal

Ilustrasi masjid.
Sumber :
  • sacred-destinations.com

VIVA - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan melakukan survei terhadap materi khotbah Jumat di 100 masjid yaitu pada 37 masjid BUMN, 28 masjid lembaga negara, dan 35 masjid kementerian.

Koordinator penelitian dari P3M Agus Muhammad menjelaskan survei dilakukan untuk menjawab kegelisahan banyak kalangan terhadap sepak terjang masjid-masjid di lingkungan tersebut.

"Masjid kementerian dari 35, sebanyak 12 masjid masuk kategori radikal," kata Agus dalam keterangan pers di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Minggu, 8 Juli 2018.

Untuk masjid BUMN dari 37 masjid, dihasilkan 21 terindikasi radikal atau sebanyak 56 persen. Sementara masjid lembaga negara, dari 28 masjid terindikasi radikal hanya 8 masjid atau 30 persen.

Agus menuturkan survei juga melakukan klasifikasi tingkal radikalisme yakni radikal level terendah, sedang, dan tinggi. Radikal dengan level terendah seperti tidak setuju intoleransi tetapi memakluminya. Ada 7 masjid yang masuk kategori ini.

"Misalnya contoh khilafah pada dasarnya tidak setuju tapi memaklumi kalau ada yang memperjuangkan. Ini kami sebut radikalisme tingkat rendah," kata Agus.

Radikalisme tingkat sedang yaitu yang menyatakan setuju terhadap tindakan-tindakan intoleran. Lalu, lanjutnya, setuju pada pendirian negara Islami. Mereka menemukan kategori ini pada 17 masjid.

Sementara radikalisme pada tingkatan yang tinggi adalah sudah melakukan provokasi terhadap umat agar melakukan hal yang sama, yang mereka khotbahkan.

"Agar ikut berjuang mendirikan HTI misalnya, atau memperjuangkan khilafah misalnya," kata Agus.

Survei dilakukan sudah lama, yakni pada 29 September hingga 21 Oktober 2017. Ada empat minggu dan empat kali salat Jumat. Awalnya, survei ini hanya untuk kepentingan internal. Apalagi kondisi saat itu, sedang memanas sehingga tidak dipublikasikan. Agus akhirnya baru mempublikasikan saat ini karena dinilai sudah kondusif.

Dinilai Aneh

Temuan tersebut dinilai aneh karena masjid-masjid itu berada di lingkungan pemerintah yang sedang memeranginya.

"Yang perlu dicatat, ini masjid kementerian bukan masjid masyarakat. Semestinya steril dari gagasan-gagasan atau ideologi radikal," ujar Agus.

Beragam konten yang disampaikan terutama ujaran kebencian. Baik itu ujaran kebencian terhadap agama lain, ujaran kebencian terhadpa etnis lain, hingga terhadap sistem pemerintahan atau demokrasi yang dianut.

Tiga lingkungan yang di survei selain masjid kementerian yaitu masjid lembaga negara dan masjid BUMN. Semuanya, ada yang terindikasi radikal yakni kondisi masjid di lingkungan BUMN ada 37 masjid, 21 terindikasi radikal atau sebanyak 56 persen. Sementara masjid lembaga negara, dari 28 masjid terindikasi radikal hanya 8 masjid atau 30 persen.

Masjid di kementerian, meskpun tidak banyak yang kategori radikal tinggi tetapi menurutnya perlu diwaspadai. Sebanyak 33 persen masjid kementerian berkategori radikal tinggi.

"Tingginya menunjukkan pemerintah kurang pedulit terhadap masjid-masjid yang sesungguhnya berada di bawah mereka. Sebagian mungkin terlau sibuk dengan urusan pemerintahan. Sebagian lain tidak ada pengawasan. Mungkin pengawasan sensitif. Tapi mestinya pemerintah punya SOP yang jelas bagaimana sebuah masjid dikelola," katanya.

Meski begitu, pihaknya melakukan survei hanya pada konten khotbah dari para khatib atau penceramah sehingga masih dikatakan terindikasi, belum sampai pada konklusif mengingat tidak dilakukan pendalaman berupa wawancara mendalam, terhadap pihak-pihak terkait. (ase)