Viral Pasangan Sesama Jenis Mesum di Masjid, Ini Sanksi yang Diterima

Viral Pasangan Sesama Jenis Mesum di Masjid, Ini Sanksi yang Diterima
Sumber :
  • istimewa

Pesisir Selatan – Aksi mesum dua orang pria di dalam Masjid Nurul Falah, Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat viral di media sosial.

Delapan Tahun Berlalu, Linda Kerasukan Arwah Vina Lagi

Dilihat melalui unggahan akun X @jujukyng Selasa 14 Mei 2024, aksi mesum pasangan sesama jenis tu dilakukan di dalam area salat.

“MESJID LOH ASTAGA KAUM BOTITA EMANG GA PUNYA AKAL WARAS SAMA SEKALI,” demikian narasi unggahan.

Heboh Bule New Zealand Batal Masuk ke Wisata Alam Bantimurung Sulsel Gara-gara Tiket Mahal

Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara pelaku dan warga pada Senin, 13 Mei 2024.

Viral Suku Togutil Tiba-tiba Muncul Datangi Pekerja Tambang di Hutan Halmahera

Mediasi tersebut dihadiri seorang pelaku berinisial B, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari warga.

"Pada saat diserahkan warga ke polsek hanya dirinya sendiri yang temannya melarikan diri. Polsek bersifat menjembatani saja," ujar Doni kepada wartawan Selasa siang.

Doni mengungkap, mediasi tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, pengurus masjid dan keluarga dari pelaku.

“Berdasarkan hasil mediasi disepakati (permasalahan dua pria mesum di masjid) diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Selain itu, pelaku juga dikenakan denda dan harus membayar ke pihak masjid sebesar Rp1,5 juta sebagai sanksi atas perbuatan yang ia lakukan. Kemudian ia juga dilarang beraktivitas di masjid Nurul Falah.

“Pelaku membayar denda Rp1.500.000 kepada masjid. Pelaku juga tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di Masjid Nurul Falah maupun di lingkungan sekitarnya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya