Siaran Langsung Rekaman KPK Prestasi Besar

Sumber :

VIVAnews - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman percakapan Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo.

Menurut Dewan Pers, liputan siaran langsung televisi pada sidang MK itu adalah prestasi tersendiri bagi dunia jurnalistik.

"Liputan siaran langsung pemutaran rekaman di MK itu adalah prestasi pers terbesar," kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara kepada VIVAnews Jumat 13 November 2009.

Menurut Leo, MK sudah melindungi kebebasan pers dan pers sendiri sudah tampil sebagai panggung terbuka. Karena, lanjut Leo, apa yang disampaikan dalam persidangan di MK itu adalah fakta kebenaran.

"Disampaikan dengan tidak dikurangi. Media harus diberi kebebasan, itu supaya rakyat tahu," ujar Leo. Dia menilai, pemutaran rekaman pada sidang di MK itu juga untuk mengingatkan para pejabat negara.

"Manfaat kedua, pejabat harus hati-hati. Saat ini yang menjadi wasit adalah rakyat," kata dia.

Sebelumnya, sidang Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuarsa Senjaja menilai perlu ada pembatasan siaran langsung persidangan oleh televisi.

Hal itu dipicu keluhan Komisi I DPR terkait dugaan pelanggaran asusila dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam sidang Antasari, siaran langsung televisi pernah menampilkan tayangan berbau pornografi.

Pemicu lainnya adalah sidang pemutaran rekaman di MK, karena dinilai ada fakta yang perlu dirahasiakan dari publik. "Keluhan itu memang perlu direspons. terutama untuk hal-hal tertentu," ujar Sasa.


ismoko.widjaya@vivanews.com