Usulan Koruptor ke Nusakambangan, Pengawasan Bakal Makin Sulit

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Pasca operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, muncul usulan narapidana koruptor dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai sebaiknya rencana itu tak diwujudkan.

"Jangan di Nusakambangan," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 23 Juli 2018.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, rencana itu malah akan memperburuk keadaan. Napi koruptor disebut akan lebih sulit dilakukan pengawasannya.

"Malah jauh, enggak ada media dan segala macam, lebih bebas," ujar Arsul.

Arsul mengakui soal jual beli fasilitas di Lapas merupakan rahasia umum. Sehingga soal itu tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan juga di lapas-lapas lain.

"KPK sebut itu fenomena yang terjadi di Sukamiskin itu kan seperti gunung es yang sebetulnya juga terjadi di tempat lain," kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengkaji pemindahan napi korupsi ke lapas lain. Dari beberapa usulan, napi koruptor diusulkan dipindah ke Lapas Nusakambangan.

"Nah, makanya perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana lagi (Lapas Sukamiskin). Ada yang mengusulkan ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 23 Juli 2018.