Senator Jateng Akhmad Muqowam Terpilih Jadi Pimpinan Tambahan DPD

Suasana sidang Paripurna DPD RI, 3 April 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah memilih satu nama pimpinan DPD melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Senator asal Jawa Tengah, Akhmad Muqowam terpilih sebagai pimpinan DPD menemani Oesman Sapta Odang alias Oso Cs.

"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," kata pimpinan rapat, Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018.

Muqowam terpilih mengalahkan empat anggota DPD lainnya. Eks politikus PPP itu menyisihkan Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT.

Muqowam mendapatkan 30 suara disusul Ibrahim 29 suara. Lalu Ajiep 19 suara. Sementara, Habib Ali hanya dua suara dan Sofwat juga mendapatkan dua suara.

Sebelumnya, dalam revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU D3), kursi pimpinan tiga lembaga parlemen termasuk DPD ditambah. Pimpinan DPR ditambah satu orang, MPR ditambah tiga orang. Adapun keputusan untuk DPD dengan menambah satu orang pimpinan.

Untuk DPR, anggota Fraksi PDIP Utut Adianto menjadi pimpinan DPR tambahan. Sementara, MPR sudah melantik tiga pimpinan yaitu dari PDIP yang diisi Ahmad Basarah, Partai Gerindra oleh Ahmad Muzani lalu Partai PKB yang diisi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku. (mus)