Sidang Putusan Pembubaran JAD, Empat Lapis Pengamanan Disiapkan

Sidang putusan pembubaran Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di PN Jaksel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Sidang putusan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018. Dalam pengamanannya, Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 200 personel.

"Kami mengamankan putusan JAD hari ini. Kekuatan 200 orang sudah disebar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018.

Indra menuturkan, pengamanan sidang dilakukan dengan sistem ring. Sebanyak empat ring mulai dari ruang sidang, sekitar ruang sidang, pelataran kantor, dan luar pengadilan.

Selain itu, kata Indra, polisi melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka adalah aparat yang memakai seragam dan pengamanan tertutup anggota yang berpakaian preman.

Untuk pengamanan ruang sidang, ia pun menuturkan akan steril. Para awak media pun dipersilakan meliput, namun tak diizinkan menyiarkan secara langsung.

"Dipersilakan meliput tapi sesuai sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak melaksanakan siaran langsung," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan putusan sidang pembubaran JAD masih berlangsung.