Polisi Beberkan Peran Dua Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di NTB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di dua tempat berbeda di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat malam, 14 Juli 2023. Seorang di antaranya berinisial HSN alias UL.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Densus pertama-tama menangkap HSN alias UL, kemudian meringkus pelaku berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023.

Heboh Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores, Manajemen Kasih Penjelasan

Ilustrasi/Tim Densus 88 Antiteror

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

Terduga berinisial HSN alias UL, katanya, sejak tahun 2015-2017, berperan dalam perekrutan H untuk menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bima, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Terduga pelaku OS alias O, menurut Ramadhan, merupakan anggota JAD wilayah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN alias UL.

Sejak 8 Agustus 2022 hingga kini, Ramadhan menjelaskan, OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama 'Hamzah'.

"Pada postingannya, OS alias O mem-posting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan, dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan teroris

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Ahmad, Ketua RT 14 tempat salah satu terduga teroris ditangkap di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, orang yang ditangkap Densus pada Jumat malam itu seorang perempuan berinisial HN, berusia 60 tahun.

HN dalam kesehariannya, katanya, menjual sayur. Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Dia mengatakan HN berasal dari Jawa dan tinggal bersama suaminya sejak tahun 1996. Keseharian HN menjadi aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya