Kokain yang Dikonsumsi Richard Diduga Kado Pernikahan

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Cucu konglomerat bernama Richard alias RAM diringkus polisi saat sedang berada di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD (Sudirman Central Business District), Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018. Warga negara asing itu kedapatan membawa narkoba jenis kokain. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Richard ditangkap saat hendak mengonsumsi narkoba itu di toilet yang terletak di restoran. 

"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut," kata Argo melalui keterangan tertulisnya.

Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard. 

"Awalnya tersangka (Richard) menerima barang bukti dari orang tak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," katanya.

Polisi masih memburu ML, yang berperan memasok kokain untuk Richard sebagai kado pernikahannya. Sementara ini, selain menahan Richard, aparat menyita beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.