Roy Suryo Antar Surat Klarifikasi ke Kemenpora

Roy Suryo saat berada di Taman BMW di Jakarta Utara.
Sumber :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVAnews

VIVA – Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang hari ini akan menyampaikan surat klarifikasi ke Kemenpora terkait tudingan telah membawa 3.226 aset negara. Dalam surat tersebut juga akan disampaikan penjelasan soal tudingan mengambil barang milik negara itu.

"Hari ini kami sampaikan ke Kemenpora. Termasuk juga (klarifikasi)," kata Tigor melalui pesan singkat, Senin 10 September 2018.

Ia menambahkan nantinya klarifikasi akan disampaikan Roy di kemenpora. Hanya saja ia belum memberitahukan soal waktunya.

"Di kemenpora," kata Tigor.

Sebelumnya, Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan ada perintah dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo agar menyelesaikan persoalan aset negara dengan Kemenpora dalam waktu sepekan.

"Iya (SBY meminta Roy) dalam rapat Jumat kemarin, agar masalah ini tidak terus berlarut-larut diminta kepada Mas Roy untuk menyelesaikan seminggu kedepan," kata Jansen.