Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Akan Periksa Ketum Perti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Basri akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

"Basri dipanggil untuk tersangka GR," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 12 September 2018. 

Diketahui, dalam kasus ini juga diduga melibatkan adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yakni Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. 

Selain Basri, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Sekjen Perti, Pasni Rusli dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Gilang. 

Gilang Ramadhan maupun Zainuddin telah ditahan tim KPK usai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK menduga ada pemberian uang dari Gilang kepada Bupati Zainuddin Hasan terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen, dari total proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.