Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 310 Juta

Sumber :

VIVAnews-PT Jasa Raharja memberikan santuan uang sebesar Rp 310 juta kepada korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Marga Mulya, Subang, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2008, sekitar pukul 02.35 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 8 orang meninggal, 5 luka-luka.

"Kita berikan santunan langsung kepada pihak keluarga korban kecelakaan maut masing-masing per kepala Rp25juta bagi korban meninggal jumlahnya 8 orang, 10 juta untuk luka ringan 1 orang, dan Rp25juta untuk luka berat 4 orang," kata Kepala Petugas Mobil Service Jasa Raharja Purwakarta Andi Nurjaman, Jumat 26 September 2008.

Uang santunan sebesar Rp 310 juta rencananya, akan diserahkan langsung ke keluarga korban dalam waktu dua- tiga hari ini setelah Jasa Raharja mendapat laporan resmi dari pihak kepolisian.

Menurut informasi, delapan korban tewas ternyata masih satu keluarga yang semuanya berada di dalam mobil L300. Sedangkan, lima orang lain yang juga berasal dari mobil minibus itu mengalami luka-luka. Bus Puspa Jaya yang berpenumpang empat orang itu akhirnya dipindahkan dengan kendaraan lain untuk terus menuju ke Lampung dari Yogyakarta.

Akibat kecelakaan yang terjadi menjelang sahur ini, di lokasi kejadian sempat terjadi kemacetan. Kecelakaan maut itu mencuri perhatian para penduduk setempat. Belum lagi volume kendaraan di jalur tengkorak itu sudah terlihat dipadati mobil dan sepeda motor.

Sementara motif kecelakaan masih belum diketahui, pihak Kepolisian Subang masih mengejar sopir yang melarikan diri. .*laporan koresponden VIVAnews Inin Nastain dari Cikampek.