Hoax Gempa di Sumbawa Ternyata Disebarkan Seorang Emak-emak

Polisi memeriksa seorang ibu rumah tangga alias emak-emak tersangka penyebar hoax potensi gempa di Markas Polda Nusa Tenggara Barat di Mataram pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang ibu rumah tangga alias emak-emak di Desa Penendagandor, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi lantaran menyebarkan informasi hoax atau bohon tentang gempa.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur menangkap pelaku petang kemarin. Tersangka bernama Episode Wariani, berusia 27 tahun.

Menurut polisi, tersangka Wariani mengunggah tulisan tentang potensi gempa di Sumbawa, NTB, melalui akun Facebook-nya.

"Pelaku mem-posting konten berisi hoax yang belum pasti kebenarannya, yang dapat membuat masyarakat resah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, AKBP Komang Suartana, di Mataram pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Pada akun Facebook-nya dengan nama Rianie Nasa itu si tersangka menulis, "NTB masih waspada terutama pulau sumbawa... YA ALLAH... ASTAGHFIRULLAH."

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya handphone milik pelaku, akun Facebook-nya, dan kartu seluler atau sim card. Kini pelaku ditahan di Markas Polda NTB di Mataram.