Usut Bos Lippo Group, KPK Ungkap Alasan Cegah Dina Soraya

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan alasan pihaknya melakukan pencegahan terhadap Dina Soraya terkait kasus suap yang menjerat petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Dina merupakan saksi penting yang keterangannya diperlukan penyidik.

"Sebab yang bersangkutan (Dina Soraya) adalah saksi yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik," kata Febri dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Oktober 2018.

Menurut Febri, penyidik ingin memastikan keberadaan Dina Soraya tetap di Indonesia dan tidak sedang berada di luar negeri saat dimintai keterangan. "Karena ketika KPK butuh keterangan yang bersangkutan, saksi tidak sedang berada di luar negeri," lanjut Febri.

Namun, dia tidak mau menjawab apakah Dina Soraya sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik atau belum terkait perannya dalam pelarian tersangka Eddy Sindoro ke luar negeri, sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka karena diduga terlibat suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka Eddy adalah hasil pengembangan dari kasus suap yang melilit mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Belakangan, KPK juga menjerat advokat Lucas, karena diduga telah merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro, dan mencegah Dina Soraya bepergian ke luar negeri. (ren)