Sukmawati Minta Loyalis Habib Rizieq Tidak Rusuh

Sukmawati Soekarno Putri dalam sidang praperadilan kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sukmawati Soekarnoputri meminta loyalis Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tidak rusuh dalam menyikapi putusan pra peradilan Surat Penghentian Perintah Penyidikan (SP3) Polda Jawa Barat.

Sukmawati melalui penasihat hukumnya, Petrus Selestinus, menjelaskan loyalis Habib Rizieq harus kooperatif terhadap proses hukum. Bahkan, pihaknya berharap loyalis Habib Rizieq memahami proses peradilan.

“Kalau dikabulkan pun sebetulnya pihak Rizieq Shihab dan FPI harus menerima sebagai sesuatu yang wajar, karena ini proses hukum,” ujar Petrus di Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018.

Petrus memastikan langkah mempraperadilankan SP3 Habib Rizieq bukan untuk kepentingan politik, yang saat ini memasuki pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kasus tersebut diminta diusut tuntas, karena terdapat kewibawaan Pancasila dan Presiden pertama, Sukarno.

“Begitu mencari keadilan, Ibu Sukmawati mempraperadilankan kasus ini bukan memperjuangkan kepentingan pribadi tapi ini kepentingan umum, bukan untuk kelompok. Bahwa di dalamnya itu ada nama baik Bung Karno, tapi kan bukan milik anak-anaknya juga, tapi milik kita semua, dia sebagai Proklamator,” tuturnya.

Petrus mengaku optimis putusan pra peradilan besok, majelis hakim akan meminta Polda Jawa Barat melanjutkan kasus tersebut. Pasalnya, menurut Petrus, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq dengan alat bukti yang cukup.

“Tinggal diperkuat, dan penyidikan ini kan tidak dibatasi. Kok bukan diperkuat malah dihentikan, toh polisi sekarang punya perangkat canggih dalam mencari bukti. Apalagi yang terkait data digital, seperti rekaman video, itu kan tidak sulit dilacak,” katanya.

“Jadi tidak mungkin pemberian status tersangka kepada Rizieq Shihab itu asal-asalan. Itu hal di luar nalar kita kalau penetapan tersangka Rizieq asal-asalan,” tambahnya. (ase)