Setelah Dahnil Anzar, Polda Metro Periksa PPK Kemenpora

Dahnil Anzar Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Kepolisian akan kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Rencananya, polisi akan memanggil kembali pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga serta GP Anshor.

Sebelumnya, kedua pihak itu telah dipanggil dan memenuhi panggilan saat kasus masih tahap penyelidikan. Kini, ketika kasusnya sudah naik pada tahap penyidikan, kedua belah pihak akan kembali dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi.

"Nanti akan jelas ketika kami menggali keterangan-keterangan saksi yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, Sabtu, 24 November 2018.

Sejauu ini kepolisian baru memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani yang merupakan ketua pelaksana kegiatan tersebut. Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Jumat kemarin, 23 November 2018.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan pihak Kemenpora. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan kami mau periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora," katanya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana dalam acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana. (ase)