11 Pemburu Liar di Ujung Kulon, Satu Oknum Berpangkat Kombes

Aktivis lingkungan menggelar aksi ketika menyerukan penyelamatan satwa liar dari upaya pemburuan menggunakan senapan angin di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/9/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) berhasil menangkap sebelas pemburu liar yang telah menembak mati tiga ekor rusa.

Perburuan Rusa Timor liar di dalam hutan lindung yang masuk ke dalam daftar Unesco ini terjadi di Wilayah 1 Seksi pengelolaan TNUK, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu, 1 Desember 2018.

"Petugas TNUK dibantu oleh pasukan Marinir TNI AL dan polisi berhasil mengamankan pemburu liar. Serta ditemukannya tiga ekor rusa yang sudah dikemas di boks," kata Mamat U Rahmat, Kepala Balai TNUK, melalui pesan singkatnya, Senin, 3 Desember 2018.

Selain rusa yang sudah terpotong, barang bukti lainnya yang disita dari pelaku berupa senapan laras panjang, laras pendek, amunisi dan alat komunikasi. "Informasinya, salah satu pelakunya berpangkat Kombes yang aktif bertugas di Mabes Polri, berinisial B," ujar Mamat.

TNUK merupakan hutan lindung yang menjadi habitat alami badak bercula satu. Hewan yang sudah sangat langka di dunia. (ase)