Pemkot Solo Larang Penyalaan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Pemkot Solo mengganti pesta kembang api dengan pemukulan gong.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Car free night atau malam tanpa kendaraan bermotor akan dilakukan di Kota Solo. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang penyalaan kembang api pada saat malam pergantian tahun. Sebagai gantinya, dilakukan penabuhan gong untuk menandai tahun baru 2019.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo, Hasta Gunawan, mengatakan, pada malam tahun baru nanti akan dilakukan car free night di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga depan Balai Kota Solo yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Penutupan arus kendaraan bermotor di ruas jalan di jalan utama itu akan mulai dilakukan pada pukul 21.00 WIB.

"Seperti halnya car free day, pada malam tahun baru nanti akan dilaksanakan car free night. Kendaraan bermotor dilarang masuk di area car free night di Jalan Slamet Riyadi hingga depan balai kota," kata Hasta di Solo, Senin, 31 Desember 2018.

Di sepanjang jalan utama yang menjadi kawasan car free night akan didirikan panggung hiburan sebanyak lima titik. Masing-masing panggung akan menyuguhkan berbagai kesenian tradisional, pentas musik, teater hingga komedi.

"Panggungnya ada di depan Loji Gandrung, Plaza Sriwedari, Gladag, Ngarsopuro dan panggung utama di Balai Kota Solo. Setiap panggung akan diisi penampilan dari kesenian tradisional seperti karawitan, keroncong, hiburan musik dan lainnya," ujar dia.

Selain itu, dalam puncak malam pergantian tahun baru nanti Pemerintah Kota Solo juga sudah mengeluarkan edaran terkait pelarangan menyalakan kembang api. Oleh sebab itu, nanti akan dilakukan pemukulan gong yang selanjutnya diikuti dengan menabuh gamelan.

"Kembang api kan dilarang, jadi untuk nanti malam diganti dengan memukul gong. Setelah itu disusul dengan gamelan dan membunyikan othok-othok bamboo," tuturnya. (art)