Model dan Artis FTV Terciduk Penggerebekan Prostitusi Online di Jatim

Polda Jatim membongkar prostitusi online yang libatkan artis.
Sumber :
  • Nur Faishal / VIVA.co.id

VIVA – Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Oleh muncikari, kedua artis itu dibanderol puluhan juta rupiah sekali kencan. 

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar. 

Pada Sabtu, 5 Januari 2019, polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Surabaya, setelah mengetahui adanya transaksi esek-esek. Hasilnya, empat wanita muda ditemukan tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. 

"Dua di antaranya artis Jakarta," kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, di Markas Polda Jatim, Surabaya. 

Dia mengungkapkan dua artis ibu kota itu berinisial VA dan AF. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa Popular, satunya artis FTV. "Dari lokasi kami amankan empat saksi korban dan satu tersangka (muncikari)," ujar Arman. 

Sekira pukul 15.30 WIB, muncikari dan empat wanita pelayan seksual tiba di gedung Subdit  Siber Dirkrimsus Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Pantauan VIVA, keempat wanita tersebut keluar dari mobil dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan dengan tergesa-gesa. Wajah mereka ditutup dengan bantal dan tangan. (ren)