Germo Si Pemilik Salon Oma Bekasi yang Jual ABG jadi Open BO di MiChat Ditangkap

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

Kota Bekasi - Pemilik Salon Oma di Bekasi yang menjual Anak baru gede (ABG) ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat, ditangkap. Pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus. "Oma Sudah ditangkap," kata Firdaus, Senin 15 Januari 2024.

Adapun penangkapan terhadap Oma dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024. Oma ditangkap di rumahnya Kranggan Pasar, Jatisampurna, Kota Bekasi. Status yang bersangkutan juga telah ditetapkan jadi tersangka. Pun, pelaku juga sudah ditahan. 

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Imbas perbuatannya, pelaku terancam beberapa pasal yang salah satunya tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

"Dan, atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," ujar Firdaus.

Sebelumnya, pria berinisial D (17) diringkus buntut dugaan menjual ABG di Pondok Gede, Kota Bekasi, beberapa hari lalu. Pelaku D jual ABG kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus menjelaskan korban dan pelaku D berkenalan lalu pergi ke salon Oma.

Status Oma dalam kasus ini sebagai mucikari alias germo yang bekerja sama dengan pelaku D untuk jual para ABG ini.

"Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," kata Firdaus Jumat, 12 Januari 2024.

Dari pengakuannya, menurut korban dirinya ditawari pekerjaan sebagai wanita open BO atau PSK oleh Oma. Korban diiming-imingi Oma tempat tinggal lalu uang jika bersedia melakukan pekerjaan tersebut. 

Oma disebut juga menawarkan ada teman kerja seprofesi kepada korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya