KPAI: 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak, Terbanyak ABH

KPAI merilis kasus pelanggaran hak anak pada 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat, kasus pelanggaran hak anak pada 2018 mencapai 4.885 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2017 yang mencapai 4.579 kasus. 

Ketua KPAI Susanto merinci, dari jumlah itu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus, disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 857 kasus. 

Selanjutnya, pornografi dan siber mencapai 679 kasus, pendidikan berjumlah 451 kasus, kesehatan dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) mencapai 364 kasus, trafficking dan eksploitasi anak mencapai 329 kasus.  

Ia menyebutkan, kasus ABH didominasi kasus kekerasan seksual. Laki-laki mendominasi sebagai pelaku dibandingkan anak perempuan. Sepanjang tahun 2018, pelaku laki-laki berjumlah 103, sedangkan pelaku berjenis kelamin perempuan, berjumlah 58 anak.

"ABH sebagai korban juga masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Korban didominasi berjenis kelamin perempuan yaitu berjumlah 107 korban dan laki-laki berjumlah 75 korban," ujar Susanto di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019.

Kemudian, kata dia, terkait keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus pelarangan bertemu orangtua, yaitu mencapai 210 kasus pada 2018. Sementara kasus perebutan kuasa pengasuhan menduduki urutan kedua, yaitu 189 kasus. 

Sedangkan, kasus pornografi dan siber didominasi kasus anak sebagai korban pornografi dari media sosial, yaitu mencapai 134 kasus dan korban didominasi oleh jenis kelamin perempuan. Urutan kedua kasus anak korban kejahatan seksual online, mencapai 116 kasus. Korban juga didominasi oleh anak perempuan. 

"Namun untuk anak sebagai pelaku kepemilikan pornografi, didominasi oleh anak laki-laki, yaitu mencapai 71 pelaku dari 112 kasus," ujarnya. 

Ia menambahkan, untuk kasus pendidikan tahun 2018, anak sebagai pelaku kekerasan di satuan pendidikan berjumlah 127 kasus. Sedangkan, kasus terkait kesehatan dan Napza masih didominasi kasus anak korban layanan kesehatan yang bermasalah, yaitu mencapai 84 kasus. Anak laki-laki lebih banyak menjadi korban daripada anak perempuan. (jhd)