Kasus Meikarta, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono terkait kasus suap izin proyek Meikarta.

"Terkait dengan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Januari 2018.

Febri mengatakan, ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi penyidik KPK dari Sumarsono yang kerap dipanggil Soni itu. Salah satunya soal pertemuan sejumlah pihak untuk membahas perizinan proyek Meikarta.

Penyidik menduga ada sejumlah pertemuan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, terkait izin proyek Meikarta. KPK merasa perlu menggali lebih jauh tumpang tindih kewenangan dua pemda tersebut. 

"Kan ada porsi juga dari Kemendagri melalui Ditjen Otda pada pertemuan tersebut, itu yang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Febri menegaskan telah menemukan fakta-fakta kuat jika proses perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awalnya. Termasuk, kata dia, KPK lebih lanjut sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal suap Meikarta tersebut. (ase)