Usut KPPS Meninggal, PP Muhamadiyah Tawarkan Bentuk Tim Mitigasi

Ilustrasi Petugas KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Majelis Hukum dan HAM dan Majelis Kesehatan Umat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan kerja sama kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan.

Hal itu tertuang dalam surat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah seperti dikutip VIVA, Sabtu, 11 Mei 2019. Surat tersebut ditandatangani, antara lain Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas.

Tawaran kerja sama itu dilatarbelakangi kejadian meninggalnya 554 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam Pemilu 2019. Selain itu, sekitar 3.778 orang KPPS mengalami sakit. Dugaan sementara penyebab kematian dan sakit tersebut karena kelelahan dalam melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan mitigasi kesehatan petugas KPPS Pemilu 2019," bunyi surat tertanggal 9 Mei 2019 tersebut.

Mitigasi itu bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas KPPS, dengan menggunakan metode ilmiah berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk membentuk tim mitigasi itu, PP Muhammadiyah akan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia.