Habib Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith akan hadapi tuntut jaksa. Dia diketahui, diduga melakukan penganiayaan ke Cahya Abdul Jabbar dan Khoerul Umam Al Mudzaqi atau Zaki. 

Tim Penasehat Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankota memastikan kliennya dan tim siap menyimak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kami hanya mendengatkan saja dari JPU,” ujar Ichwan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung jalan Seram Kota Bandung, Kamis 14 Juni 2019.

Ichwan menilai, pihaknya akan menanggapi tuntutan sesuai jalur yang berlaku. “Kita tidak bisa berandai-andai, karena ini permasalahan tidak berdiri sendiri, karena ada permasalah hukum sebelumnya,” katanya.

Tidak hanya itu, Ichwan berharap, jaksa obyektif dan adil memberikan tuntutan hukuman kepada Habib Bahar.

“Fakta-fakta baru akan dilihat dari Jaksa melihat secara objektif, diharapkan punya rasa keadilan,” ujarnya. (asp)