Pekan Depan, Terduga Penyuap Bowo Jalani Sidang Perdana

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, segera menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Asty telah diagendakan menjalani sidang pada Rabu, 19 Juni 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pada persidangan tersebut diagendakan pembacaan dakwaan KPK yang tentu saja akan mengurai perbuatan-perbuatan dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh terdakwa," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.

Selain peran terdakwa, sambung Febri, juga akan diurai peran pihak lainnya di perusahaan yang dalam pemberian suap tersebut.

Dalam kasus ini, Asty diduga menyuap legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso sekitar 158 ribu dolar AS ditambah Rp311 juta yang diberikan dalam beberapa tahap, sejak Mei 2018 hingga 27 Maret 2019. Suap tersebut berkaitan kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).