Wakapolda Jabar Mundur dari Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Capim KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Brigjen Akhmad Wiyagus, mengundurkan diri dari seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V. Hal itu dibenarkan Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.

"Pak Wiyagus mengundurkan diri," kata Yenti.

Yenti mengaku tidak tahu alasan Wiyagus mengundurkan diri. Dia hanya menyatakan pihaknya baru saja mendengar bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri.

Selain Wiyagus, ada sekitar empat orang lainnya yang tidak mengikuti uji kompetensi capim KPK. Tiga di antaranya tidak hadir tanpa keterangan, sedangkan satu orang datang terlambat sehingga tidak diperbolehkan mengikuti tes.

"Kan kita integritas ya, bahkan kita sudah minta sehari sebelumnya sudah cari lokasi. Kita juga jam lima pagi berangkat, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," ujar Yenti.

Sebanyak 192 calon pimpinan KPK yang lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi hari ini. Dalam tahapan uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes.

Pertama, para peserta bakal menghadapi ujian pilihan ganda. Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi.