KPK Cecar Komisaris Bank Jatim terkait Kasus Suap

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Tim penyidik memeriksa mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Jumat, 19 Juli 2019.

Budi yang kini menjabat Komisaris Bank Jatim kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Budi soal anggaran Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung. Terutama menyangkut alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jatim.

"Penyidik mendalami informasi anggaran provinsi untuk Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi ke Kabupaten atau Kota," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat petang.

Pemeriksaan yang dijalani Budi hari ini, kata Febri, adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat, 12 Juli pekan lalu. Selain soal alokasi bantuan keuangan pada pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga mencecar sejumlah dokumen yang telah disita saat menggeledah rumah Budi, kantor BPKAD Jatim dan rumah sejumlah pejabat BPKAD Jatim lainnya pada pekan lalu.

"Penyidik (KPK) mengklarifikasi bukti-bukti yang telah didapatkan saat penggeledahan di Jatim sebelumnya," kata Febri. (ase)