Ferry Protes Tak Boleh Layat Mertua

Sumber :

VIVAnews – Sidang kasus demo BBM dengan tersangka Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro akan dibuka dengan penyampaian protes.

Menurut kuasa hukum Ferry, Sirra Prayuna, protes disampaikan terkait tak diijinkannya Ferry mengikuti prosesi pemakaman mertuanya yang meninggal Selasa 26 November 2008.

Menurut Sirra, kejaksaan meminta harus ada surat keterangan kematian sebagai syarat ijin. ”Kami tidak bisa memenuhi karena meninggalnya jam 02.00 WIB, kantor pemerintahan sudah tutup,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2008.

Padahal, kata Sirra, sang mertua meninggal di rumah Ferry di Taman Rempoa Permata Indah, Blok A No 49 Tangerang. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta pukul 12.30 WIB. ”Banyak orang bertanya-tanya dimana Ferry,” kata Sirra.

Kuasa hukum Ferry yang lain, Taufiq Riyadi mengatakan permohonan ijin juga disampaikan pada penyidik bernama Joko Irwanto. Namun, penyidik itu mensyaratkan harus ada ijin dari jaksa penuntut umum (JPU). ”Tapi JPU di luar kota kemarin,” katanya.