Prioritas Pertama Ridwan Kamil Saat PSBB di Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat pekan depan rencananya akan diperluas. Wilayah Bandung Raya yang juga meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, rencanaya juga akan menerapkan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, surat pengajuan PSBB di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang dikirimkan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19.

"Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada menteri kesehatan," ujar Ridwan Kamil, Kamis 16 April 2020.

Menurutnya, jika surat pengajuan tersebut disetujui per 18 April 2020, maka PSBB mulai diberlakukan mulai Rabu 22 April 2020. 

"Bila surat persetujuan keluar hari Sabtu, maka para kepala daerah se-Bandung Raya sudah sepakat PSBB Bandung Raya dimulai di hari Rabu 22 April 2020," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Bandung Raya PSBB Pekan Depan

Pada fase awal menurutnya, pemberlakuan PSBB akan memprioritaskan penutupan arus lalu lintas. Sehingga lalu lintas warga yang melewati jalur Bandung Raya bisa terpantau. 

"Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan," tambahnya.