Bupati Muara Enim Diciduk KPK, Gubernur Sumsel Langsung Ambil Sikap

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan malam tadi, Senin 2 September 2019. Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan sejumlah tender proyek di Muara Enim.

Selain Bupati, KPK turut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta seorang pengusaha. Yani beserta tersangka lainnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta melalui jalur darat.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, dalam waktu 1x24 jam akan mengangkat Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah, sebagai Pelaksana Harian. Keputusan itu dilakukan agar tidak ada kekosongan di roda pemerintahan Muara Enim.

"Sebelum saya angkat pelaksana tugas, kita akan angkat pelaksana harian dulu agar tidak ada kekosongan. Jika betul Bupati tidak bisa melaksanakan tugas maka Wakilnya jadi pelaksana harian," kata Herman Deru, Selasa 3 September 2019.

Deru berujar, belum mengetahui lebih jelas soal penyegelan ruangan Bupati Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Informasi pertama saya dapat bahwa ruangan Bupati Muara Enim disegel, saya kurang lega karena fotonya saya belum dapat. Kemudian saya hubungi Polda Lampung. Sampai saat ini keberadaannya saya belum tahu karena belum ada informasi yang akurat dan formal," jelasnya.

Dia berpesan kepada kepala daerah yang lain, agar selalu menjaga marwah dan amanat yang diberikan rakyat dengan cara tidak melanggar hukum. Hal ini penting untuk menjaga citra daerah yang dipimpin.

"Saya ingatkan kepada seluruh teman-teman kepala daerah jaga amanah itu sebagai diri dan keluarga, martabat diri serta daerah yang dipimpin," ujarnya.