Lima Pimpinan KPK Terpilih Akan Disahkan Paripurna DPR Senin

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat direncanakan akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih pada Senin 16 September 2019. Surat dari Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Paripurna itu sudah masuk ke meja pimpinan dewan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi III DPR meminta agar pada Senin 16 September 2019, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK 2019-2023 bisa disahkan.

"Mereka meminta agar hari Senin langsung diadakan pengesahan di paripurna," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Ia menjelaskan, akan merapatkan permintaan itu hari ini atau Senin pagi untuk menjadwalkan paripurna. Ia menduga memang sudah ada sejumlah keperluan untuk paripurna.

"Mudah-mudahan kalau tak ada halangan hari Senin paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPK yang terpilih lima orang," ujar Fahri.

Adapun hal lain yang perlu dibahas dalam paripurna di antaranya laporan tim pengawas dan surat Presiden Joko Widodo terkait sejumlah rancangan undang-undang. "Karena Presiden terakhir ada mengajukan beberapa RUU lagi," tutur Fahri.

Komisi III DPR telah memutuskan lima nama calon pimpinan KPK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan. Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah, Firli Bahuri sebagai ketua, dan sisanya Nurul Ghufron, Lili Pintauli, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua.