Alex Marwata Bicara Pimpinan KPK Berikutnya Harus Tidak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiAlexander Marwata, buka suara soal calon pimpinan KPK di periode selanjutnya. Ia menjelaskan sebaiknya pimpinan komisi nantinya tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun.

DPR Buka Peluang Revisi UU KPK: Sudah Lima Tahun, Banyak yang Komplain Juga

Alex mengatakan hal tersebut, lantaran dilihat dari pengalamannya selama menjadi pimpinan KPK saat ini. Ia juga menyebut dirinya tak tau masih pantas atau tidak menjadi pimpinan KPK nanti.

"Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya itu lebih bagus," ujar Alex Marwata kepada wartawan dikutip Rabu 15 Mei 2024.

Tanggapan Anak SYL soal Tudingan Dibayari Terapi Stem Cell dari Kementan

Pimpinan KPK memang sudah sejatinya tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak manapun. Sebab, itu akan berpengaruh pada proses penindakan kasus korupsi nantinya. Bahkan pimpinan KPK, kata Alex, jangan ada hubungannya dengan afiliasi partai politik.

Sebab lanjut Alex memberi penjelasan, dalam penindakan korupsi biasanya berhubungan dengan partai politik hingga pejabat negara.

Pengakuan Anak SYL soal Sayap Partai Nasdem Dapat Proyek Penyaluran Bansos dari Kementan

"Seperti yang saya sampaikan, tidak melihat asal-usulnya, kalau misalnya dari polisi ya kita sih berharap sudah pensiun sudah selesai sudah tidak ada keinginan untuk kembali ke sana, udah selesai. Kalau dari jaksa ya sudah selesai, enggak ada keinginan untuk kemabali ke sana dan lain sebagainya," kata Alex.

"Tentu nanti akan dinilai terkait nanti persoalan profesionalismenya dan juga terkait dengan intergritasnya," lanjutnya.

Alex menuturkan menjadi seorang pimpinan KPK juga harus memahami segala lini. Mulai dari isu-isu korupsi, yakni bagaimana modus pelaku hingga latar belakangnya.

"Kalau enggak paham, ya dia akan dikadalin juga kan, mungkin, kan seperti itu. Karena dia kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat ekspose ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak dinaikkan, ya dia harus tahu," tukas Alex.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana memastikan, saat ini Presiden Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.

Dia mengakui, komposisi dari 9 nama calon anggota Pansel Capim KPK itu, 5 diantaranya didominasi dari unsur pemerintah.

"Keanggotaan pansel akan berjumlah 9 orang, 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat. Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari kepada media, Kamis, 9 Mei 2024.

Meski demikian, Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman mengenai siapa saja 9 nama calon anggota Pansel Capim KPK tersebut.

Di satu sisi, Ari menjamin bahwa nama-nama itu pastinya akan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Ari sudah mengatakan jika nama-nama calon anggota Pansel Capim KPK itu akan diumumkan pada bulan Mei 2024.

Hal itu karena masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan selesai pada akhir tahun 2024 ini. Sehingga, sesuai ketentuan Presiden akan membentuk pansel dalam menyaring calon pimpinan KPK terpilih, untuk periode selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya