Jelang Sidang Gugatan Pers Kampus USU, Pengacara Rektor Meninggal

Ilustrasi meninggal.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Bachtiar Hamzah, pengacara Universitas Sumatera Utara (USU) dalam sengketa hukum dengan lembaga pers kampus setempat, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 2 Oktober 2019, setelah sempat dirawat RS Bina Kasih, Medan.

Otoritas USU mengonfirmasi kabar duka itu pada Kamis pagi, 3 Oktober 2019. Belum diketahui pasti penyebab Bachtiar meninggal dunia. Awalnya, kata Kepala Humas USU Elvi Sumanti, Bachtiar terlihat lemas dan terduduk saja di kursi sesaat menjelang sidang.

Berdasarkan riwayat medis hasil pemeriksaan dokter di RS Bina Kasih Medan, tidak ada catatan serangan jantung. Namun, jantung Bachtiar Hamzah lemah. "Tidak ada indikasi apa-apa soalnya sampai di rumah sakit, kata dokter, jantungnya sudah lemah," kata Elvi kepada VIVAnews.

Rektor USU Runtung Sitepu mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Bachtiar sekalian mendoakan agar keluarga korban sabar dan tabah. Bachtiar juga menjadi dosen Fakultas Hukum USU sekaligus menjadi pengacara dalam kasus itu.

Jenazah Bachtiar disemayamkan di rumah duka di Jalan Suka Terang/Jalan STM Ujung, Kota Medan, lalu dimakamka di Sei Buluh, Kabupaten Serdang Begadai.

Sidang gugatan itu merupakan buntut dari pemberhentian 18 awak redaksi Suara USU akibat tulisan mereka yang berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya' yang bertema LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) dan berisi kata-kata vulgar yang diunggah pada laman Suarausu.co pada 12 Maret 2019.

Sebelum sudah dimediasi agar redaksi Suara USU mengoreksi artikel mereka yang dianggap vulgar itu namun Redaksi menolak. Akhirnya Rektor USU menerbitkan surat keputusan pemberhentian ke-18 awak redaksi, lalu mereka melawan dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.