Kasus Suap PUPR, KPK Periksa Ketua DPC PDIP Muara Enim

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Muara Enim, Aries HB, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aries HB akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Aries akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Muara Enim untuk proses penyidikan Bupati Ahmad Yani.

"Yang bersangkutan akan diperi?ksa sebagai saksi untuk tersangka AY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 17 Oktober 2019.

Belum diketahui kaitan Aries dengan kasus suap Ahmad Yani. Diduga, KPK sedang menelisik konstruksi serta aliran suap terkait sejumlah proyek di dinas PUPR Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Tiga tersangka itu yakni, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kabid Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pihak swasta, Robi Okta Fahlefi.

Ahmad Yani diduga menerima suap sekira Rp13,9 Miliar dari Robi Fahlefi. Suap itu diduga berkaitan dengan 16 paket proyek pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan oleh perusahaan Robi. Ahmad Yani meminta bantuan kepada Elfin Muhtar agar proyek PUPR diberikan ke Robi.