Besok, Polda Jatim Panggil Dua Publik Figur Kasus Mucikari PA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur, resmi memanggil dua publik figur yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Keduanya berstatus saksi dalam kasus prostitusi, dengan tersangka Soni Dewangga, mucikari yang menjajakan finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA.  

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari Direktur Kriminal Umum, surat panggilan dibuat pada Selasa 5 November 2019. Artinya, keduanya bisa jadi akan datang ke Polda Jatim, pekan ini.

"Hari ini (Selasa) dilayangkan. Kamis atau Jumat, minggu ini yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," ujar Barung di Polda Jatim, dikutip Rabu 6 November 2019.
 
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan laki-laki inisial J, yang menjadi kurir pengantar PA di Kota Batu. Dari J, kemudian polisi menangkap Soni, yang di duga otak dari bisnis esek-esek papan atas ini.  

Dari hasil pemeriksaan, Polda Jatim mendapatkan 100 nama anak buah Soni, sebagian juga pernah menjadi anak buah muncikari D, penyedia layanan kasus Vanessa Angel, yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Terkait dua saksi yang dipanggil Polda Jatim dalam kasus PA, apakah artis atau model Barung masih belum buka suara. "Saya enggak bilang artis ya, saya hanya menyebut publik figur," ujarnya. (asp)