Polisi Ringkus Pencuri Kamera Pemantau Harimau Milik BBKSDA Sumut

Pelaku dan penadah (tengah) kamera pemantau harimau saat diamankan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Aparat kepolisian meringkus pelaku pencurian kamera trap pemantau aktivitas harimau. Kamera berjumlah 13 unit tersebut milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Kamera itu dipasang di perkebunan karet, Dusun Sipinsur, Kacamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara di sejumlah titik. Belakangan, Harimau Sumatera kerap memangsa ternak warga sekitar. Sialnya kamera itu raib dicuri pada Rabu, 4 Desember 2019.

Kehilangan itu sebelumnya dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. Polisi melakukan penyidikan dan bergerak menangkap pelaku berinisial AL alias Dangdut (27) warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Dia (AL) beraksi bersama temannya yang masih kita kejar," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2019.

Alexander menjelaskan, setelah pelaku berhasil menggondol kamera, dia langsung menjualnya. Seluruh kamera hasil curian hanya dijual dengan harga Rp500 ribu. 

Polisi mengamankan seorang penadah berinisial FSS (39) warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. "Dia (FSS) kita duga yang menyuruh pelaku melakukan pencurian," kata Alexander.

Informasi yang dihimpun di laman belanja daring, satu kamera trap harganya antara Rp57 juta. Kamera ini biasanya digunakan untuk komunitas tertentu saja. "Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron," tutur Alexander.