Muhammadiyah Tepis Isu Bantuan China: Kami Tak Bisa Didikte Siapapun

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA –  Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, angkat bicara mengenai artikel harian Wall Street Journal (WSJ), yang menyebut China menggelontorkan bantuan terhadap ormas-ormas Islam setelah isu mengenai muslim Uighur kembali mencuat pada 2018.

Mereka menyebut bahwa petinggi ormas Islam Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah, juga MUI, akademisi hingga wartawan, berkunjung ke Xinjiang. Atas laporan itu, Mu'ti menegaskan bahwa organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu, tidak bisa didikte oleh siapapun.

"Muhammadiyah independen dan tidak bisa didikte oleh pihak manapun. Apalagi dari pihak asing," kata Mu'ti, saat dikonfirmasi, Jumat 13 Desember 2019.

Muhammadiyah secara organisasi, tetap fokus untuk menolak segala pelanggaran HAM yang dilakukan oleh siapapun. Tidak terkecuali oleh China. Bahkan oleh negara-negara lain jika itu terjadi termasuk Arab Saudi, Israel maupun Myanmar seperti yang terjadi dengan etnis Rohingya.

Lanjut Mu'ti, Muhammadiyah senantiasa bersikap atas dasar bukti-bukti yang kuat. Maka apa yang disampaikan oleh organisasi itu, berdasar pada data yang kuat. "Dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain," katanya.

Sebelumnya, laporan WSJ menyebutkan pemerintah China menfasilitasi belasan pemuka agama di Indonesia bersama akademisi dan jurnalis melakukan kunjungan ke Xinjiang, China. Mereka difasilitasi untuk melihat kamp pendidikan dan pelatihan komunitas Uighur sebagai upaya memerangi ekstremisme.

Undangan China itu setelah para ulama di Indonesia menyatakan kekhawatirannya atas tindakan persekusi yang dilakukan oleh otoritas China terhadap minoritas Muslim.  

Para pemimpin Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia mengeluarkan surat terbuka pada Desember 2018, yang mencatat laporan kekerasan terhadap komunitas Uighur yang lemah dan tidak bersalah. Mereka meminta pemerintah China untuk memberikan penjelasan.