KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kemenag dan MA Malam Ini

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama, Senin malam, 16 Desember 2019. Perkara ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
 
"KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkatnya.

Febri masih enggan mengungkap identitas pihak yang telah menyandang status tersangka ini. Febri hanya menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan di Kementerian Agama. "Perkara pengadaan di Kementerian Agama," ujarnya. 

Selain itu, dalam waktu yang bersamaan, KPK juga akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu.

"Penyidikan kedua perkara ini dilakukan pada September dan Desember 2019," ujarnya.

Jajaran KPK sebelumnya mengakui sedang menyelidiki pengelolaan haji saat Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Tak hanya itu, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Lukman saat menjabat Menteri Agama.

Bahkan, KPK telah meminta keterangan Lukman pada 22 Mei 2019 dan November 2019 lalu.