Tumpak Hatorangan Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK

Tumpak Hatorangan Panggabean datangi Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim.

VIVA – Presiden Joko Widodo secara resmi melantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Prosesi ini dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelantikan pimpinan KPK.

Pelantikan dewan pengawas ini dilakukan melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden RI dengan Keppres Nomor 140/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.

Jokowi sudah memutuskan lima anggota dewan pengawas yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Sebelumnya dia diketahui merupakan mantan pimpinan KPK.

"Tumpak Hatorangan, Ketua merangkap Anggota," ujar pembaca naskah keputusan Presiden, di Istana Negara Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Selanjutnya, anggota dewan pengawas diisi oleh nama-nama yang sudah ramai disebutkan sebelumnya. Mulai dari Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris.

"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya bersungguh-sungguh melaksanakan tugas ini," begitu petikan awal pembacaan sumpah jabatan yang dibaca oleh seluruh Dewan Pengawas KPK. 

Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat pemerintahan mulai dari Menteri Kabinet Indonesia Maju hingga para mantan pimpinan KPK sebelumnya.