Densus Sita Pedang hingga Buku-buku di Rumah Buruh Bangunan

Rumah seorang warga di Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, yang digeledah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Rabu malam, 25 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan menggeledah sebuah rumah warga di Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Rabu malam, 25 Desember 2019.

Tak banyak informasi yang didapat tentang penggeledahan itu. Ketua RT setempat, Supriyanto, yang diminta menjadi saksi penggeledahan, menyebut bahwa rumah yang digeledah dihuni seorang warga berinisial WA.

Densus, katanya, menyita sejumlah barang, di antaranya laptop, senapan angin, pedang sepanjang satu meter, sebilah pisau, rompi, dan 13 buku.

Menurut Supriyanto, WA merupakan warga asli Dusun Teguhan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan beberapa hari belakangan sedang menggarap proyek di daerah Blok O, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Saat rumahnya digeledah, WA tak ada di rumah. Hanya ada istri dan anaknya yang baru berusia 13 bulan di sana. Keberadaan WA belum diketahui sampai sekarang.

Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul AKBP Agus Setiawan enggan berkomentar banyak tentang penggeledahan itu. Dia hanya membenarkan memang ada penggeledahan. "Benar. Dari tim Densus [88 Antiteror]," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis, 26 Desember.