Ayahnya Meninggal, Yusuf Mansur Batal Diperiksa Kasus Rumah Syariah

Ustaz Yusuf Mansur saat memakamkan jenazah ayahnya di pemakaman keluarga
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Pendakwah terkenal Yusuf Mansur batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus perumahan berkedok 'Syariah' di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena ayahnya, Abdurrahman Mimbar, meninggal dunia pada Kamis, 13 Februari 2020. Yusuf dipanggil polisi karena namanya tercatut dalam promo perumahan bermasalah itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran menjelaskan, sebetulnya Yusuf Mansur sudah mengonfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, ia sudah mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis pagi.

Namun, tak lama kemudian Yusuf menginformasikan bahwa ayahnya meninggal dunia, sehingga harus kembali ke rumah duka di Tangerang, Banten. "Ayahnya meninggal dunia, beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta," kata Sudamiran kepada wartawan.

Perwira dengan dua melati emas di pundak itu menjelaskan, Yusuf Mansur dipanggil dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS. Nama Yusuf tercantum dalam promo perumahan yang dikembangkan tersangka, yaitu Multazam Islamic Residence.

Perumahan yang bermasalah itu berlokasi di Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang diangsur sejak tahun 2016. Jadi masalah karena pengembang tak memenuhi janji. Sampai sekarang, lokasi perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong.

Sudamiran mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur. Sebab keterangannya diperlukan agar kasus itu terang-benderang, juga guna mengetahui lebih pasti keterlibatan Yusuf dalam kasus tersebut.

"Kami jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Yusuf Mansur setelah masa berdukanya selesai," ucapnya.