Cegah Penyebaran Corona, Menteri Agama Ajak Bersih-bersih Masjid

Menteri Agama Fachrul Razi
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) terus digalakkan oleh Pemerintah, termasuk Kementerian Agama. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar pelaksanaan ritual keagamaan yang dilakukan seluruh umat beragama dibarengi dengan peningkatan tindakan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.

"Sebagai ikhtiar kita mencegah penyebaran Covid-19, saya ajak umat untuk bersama-sama melakukan aktivitas bersih-bersih rumah ibadah," ujar Menag usai mendampingi Presiden Joko Widodo memimpin gerakan bersih-bersih Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.

"Gulung dan sisihkan sementara semua karpet yang ada di rumah ibadah. Semprot ruang peribadahan dengan disinfektan," kata Menag.

Dalam kegiatan pembersihan itu dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara menyeluruh di ruang-ruang Masjid Istiqlal. 

Menag juga berpesan agar umat Islam terus menjaga dan memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat. Aktivitas peribadahan sedapat mungkin tidak memakan waktu yang panjang. 

"Jangan lupa membawa sajadah sendiri. Pesan khutbah (Salat Jumat) diharapkan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan," tuturnya. 

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pengurus masjid atau musala juga perlu menyiapkan sabun pembersih tangan di tempat yang mudah dijangkau, misalnya tempat mengambil air wudu, toilet, dan lainnya. Jika memungkinkan, pengurus rumah ibadah menyiapkan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer bagi jemaah.

Upaya lain untuk mencegah penyebaran virus corona adalah meminimalisasi kontak fisik. Menag mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik dalam bentuk jabat tangan, berpelukan dengan menempelkan pipi (cipika-cipiki), dan aktivitas kontak fisik lainnya.

"Jemaah yang sedang mengalami demam, batuk, dan flu, disarankan tidak memasuki rumah ibadah demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya,” ujarnya. 

Khusus di Masjid Istiqlal, Menag menambahkan bahwa kegiatan Salat Tarawih dan buka puasa bersama selama Ramadan tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Kecuali bila kemudian terjadi perkembangan yang memburuk. Untuk masjid, musala dan rumah ibadah lainnya, agar dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing," ujarnya.

Kepada para pimpinan lembaga pendidikan agama dan keagamaan, Menag meminta untuk membatasi dan mempertimbangkan ulang pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti seminar, konferensi, pengajian akbar, dan sejenisnya.

"Semua unit di Kementerian Agama kami minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan siaga dini penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan prosedur kesehatan sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.

"Imbauan ini berlaku hingga krisis yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona dianggap mereda, atau selesai," Menag menambahkan.