Halau Pemudik, Tol Malang-Pandaan Siagakan Tiga Check Point

Tol Pandaan-Malang.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVA.co.id

VIVA – PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku otoritas Jalan Tol Ruas Pandaan-Malang menyiagakan tiga pos cek poin untuk memeriksa seluruh pengguna tol yang melintas. Tiga pos cek poin ini disiagakan dengan standar protokol kesehatan penanganan virus corona Covid-19.

Direktur Utama JPM, Agus Purnomo mengatakan, langkah ini untuk mendukung Kementerian Perhubungan dan polisi dalam pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Tiga lokasi cek poin di Malang Raya yang berhubungan dengan lalu lintas Jalan Tol Pandaan-Malang, didirikan di akses keluar Gerbang Tol Lawang, Lokasi Rest Area di KM 84 A, dan akses keluar Gerbang Tol Malang.

"Ini merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Permenhub Nomor PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi tersebut akan dimulai pada hari Selasa 28 April sampai dengan Minggu 31 Mei," kata Agus, Selasa, 28 April 2020.

Pada cek poin tersebut pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuh dan serta ditanya tujuan perjalanannya ke Malang. Bila pengguna jalan itu mudik maka akan diminta untuk putar balik dan tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka dikembalikan melalui U-Turn atau putar balik di KM 84 ke arah asal.

"Cek poin pertama di akses keluar Gerbang Tol Lawang, difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang. Untuk cek poin kedua difungsikan pengguna jalan yang diizinkan akan diarahkan masuk lajur kiri melanjutkan ke Malang dan bagi pengguna jalan yang tujuannya mudik maka dikembalikan melalui putar balik. Dan terakhir cek poin 3 berada di akses keluar Gerbang Tol Malang difungsinya untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang," ujar Agus.

Agus menyebut, pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personel polisi dan Kementerian Perhubungan. Tujuannya untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

"JPM menyiapkan dukungan berupa perambuan, water barrier, rubber cone, dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan," tutur Agus.