Ridwan Kamil: Saya Sampaikan Lagi, Mudik Dilarang!

Sumber :

VIVA – Gubernur Ridwan Kamil menegaskan keputusan larangan mudik bagi warga Jawa Barat untuk memutus mata rantai penularan virus corona sudah bulat. Penyekatan di perbatasan diprediksi akan semakin ketat untuk melarang kendaraan dari luar masuk Jawa Barat.

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," tegas Ridwan Kamil, Jumat, 8 Mei 2020.

Menurutnya, aktivitas kendaraan yang diperbolehkan selama pandemi hanya bidang logistik dan pelayanan yang berkaitan dengan Covid-19. 

"Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," katanya.

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di peraturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan," Ridwan menambahkan.