Ormas Wahdah Islamiyah Tak Adakan Salat Ied di Masjid dan Lapangan

Umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Salah satu ormas nasional yang kantor pusatnya berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Wahdah Islamiyah, telah memastikan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di masjid atau pun di lapangan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, DR KH Muhammad Zaitun Rasmin, tersebut terdapat enam poin penyampaian.

Di antaranya bahwa seluruh anggota, simpatisan Wahdah Islamiyah dan masyarakat Muslim, diimbau untuk melakukan salat Ied di rumah masing-masing bersama dengan keluarga inti.

Panduan tentang pelaksanaan shalat Ied di rumah masing-masing bersama dengan keluarga inti, sebelumnya telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Selain itu, surat edaran itu juga mengimbau agar seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka kesempatan pelaksanaan salat Jumat, salat fardhu berjamaah lima waktu, salat Tarawih, sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak yang berwenang.

Para da'i dan khatib Wahdah Islamiyah seluruh Indonesia juga diminta agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan khutbah atau ceramah kajian Ramadhan di masjid-masjid.

"Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing," kata Ustadz Zaitun, sapaan akrabnya, dalam surat edaran itu.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat itu juga meminta agar pengurus DPW dan DPD Wahdah Islamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah setempat agar tidak melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetap tegas dan disiplin menjalankan PSBB di daerahnya.