Lembaga Pendidikan Non-Islam Juga Dapat Dana Hadapi COVID-19

Umat Katolik beribadah misa dengan tetap menggenakan masker di Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Bandar Lampung, Lampung, Minggu (5/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Ardiansyah

VIVA – Pemerintah telah memberikan dana bantuan untuk menghadapi dampak COVID-19 bagi pesantren yang mencapai Rp2,59 triliun. Lembaga pendidikan dari agama lain juga akan mendapat dana serupa.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto, mengatakan dana bantuan yang serupa dengan itu juga terbuka bagi lembaga pendidikan dari agama lain.

Dia mencontohkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen supaya bisa diberikan bagi 300 lembaga yang serupa dengan pesantren di agama itu.

"Apakah ini hanya untuk agama Islam? Tidak. Kami sudah alokasikan Rp10,5 miliar untuk 300 lembaga pendidikan di Bimas Kristen," katanya saat konferensi pers, Kamis, 16 Juli 2020.

Baca: Jadi Klaster Baru Corona, Pondok Gontor Kurangi Jam Belajar Santri

Namun begitu, dia menekankan, dana bantuan juga harus dimanfaatkan untuk operasional maupun internet sebagaimana yang diwajibkan di pesantren. Misalnya, untuk fasilitas kesehatan dan kebersihan maupun pendidikan secara daring atau online.

Untuk agama lainnya masih menunggu surat dan data yang lengkap mengenai jumlah lembaga pendidikan keagamaannya yang mengharuskan siswa-siswinya juga menginap di lokasi. “Nah, ini kita masih menunggu surat dari bimas-bimas lain," ujarnya. (ren)