3 Karyawan RRI Jakarta Positif COVID-19, Kantor Lockdown 14 Hari

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Tiga karyawan media Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan positif COVID-19. Ketiga karyawan tersebut diduga terpapar dari luar kantor RRI Jakarta, yakni di lingkungan domisili masing-masing.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Nurhanuddin, mengatakan, usai mengetahui tiga karyawan RRI positif COVID-19, ia langsung meminta agar orang-orang termasuk karyawan yang pernah melakukan kontak secara langsung untuk segera melakukan rapid test dan swab test.

"Mereka kemungkinan tertular dari luar. Sejak kemarin juga diminta untuk melakukan rapid test dan swab test," kata Nurhanuddin, di Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.

Baca juga: OJK: Kebijakan Keringanan Kredit Masih Bisa Diperpanjang

Direksi Lembaga Penyiaran Publik RRI telah melakukan kebijakan lockdown mulai Rabu 22 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Langkah ini dilakukan menyusul tiga karyawan RRI terkonfirmasi positif COVID-19.

Nurhanuddin menambahkan, mereka bertugas di bidang Direktorat Teknologi dan Media Baru dan Siaran Luar Negeri (SLN).

"Saat ini sudah di-lockdown. Meski demikian, kami tetap menjalankan operasional siaran RRI," tuturnya. (art)

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona