Presiden Jokowi Kembali Ingin Sederhanakan Regulasi Lewat Omnibus Law

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi, kembali mengutarakan niat pemerintah untuk menyederhanakan aturan lewat Rancangan Undang-undang Omnibus Law. Menurut dia, sudah lama regulasi nasional yang ada menyulitkan banyak pihak. Bahkan, disebutkan Jokowi, berbelit-belit dan tumpang tindih.

"Regulasi nasional harus terus kita benahi. Sekali lagi regulasi nasional harus terus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," kata Jokowi pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 26 Agustus 2020.

"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law. Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Belakangan memang, Omnibus Law pada RUU Cipta Kerja banyak menuai pro-kontra di masyarakat. Jokowi sendiri menyebut, aturan yang berbelit dan birokrasi yang gemuk membuat para birokrat sulit berinovasi dan berani mengambil keputusan.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: Insentif Rp600 Ribu untuk Pekerja Bakal Cair Besok

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyatakan, penyederhanaan aturan juga memberikan kepastian hukum. Ia mengajak semua pihak terlibat dan mengawasi aturan-aturan yang dianggap masih tumpang tindih.

"Jika bapak ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini, beri masukan ke saya," demikian pesan Presiden Jokowi. (ren)